Apakah Pemerintah Serius Tangani Wabah Covid-19?

Rabu, 30 September 2020 05:55 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Corona virus Desease 2019 alias Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Diketahui jumlah kasus Covid-19 di tingkat global sampai hari ini terus bertambah, termasuk di Indonesia.

 

Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya karena bisa menyerang siapa saja dan penularannya bisa dari mana saja.

 

Bahkan, orang yang terlihat sehat dan tidak memiliki gejala tertentu bisa saja terjangkit dan berpotensi menyebarkan virus ini.

 

Maka dari itu pemerintah terus berupaya untuk memperkuat penanganan Covid-19 sekaligus mencegah penyebarannya.

 

 Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas lagi, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan social distancing dengan menerapkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan penerapan kebijakan sosial distancing perlu dikuatkan. Menurutnya kebijakan tersebut sangat efektif untuk mengurangi penularan di masyarakat.

 

Upaya social distancing akan mengurangi laju penularan, akan menekan pertambahan kasus-kasus dan proyeksi peningkatan kasus akan menjadi lebih landai.

 

Lalu ditambah lagi masyarakat diimbau agar menerapkan 3 M. 3 M ini antara lain, mencuci tangan, mengunakan masker dan menjaga jarak.

 

Langkah ini akan sangat tepat untuk diterapkan.

 

Di tambah lagi  keputusan pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dan menekan potensi penularan Covid-19.

 

Beberapa upaya penguatan koordinasi pemerintah pusat yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) yakni: pemerintah daerah perlu melakukan upaya screening atas proses keluar dan masuk warganya terutama dari daerah-daerah episentrum dan penyiapan fasilitas kesehatan darurat untuk pusat karantina atau RS Darurat.

 

Selain itu pemerintah pusat meminta pada pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi social atau physical distancing dengan terus melakukan himbauan hingga penindakan.

 

Sosialisasi secara intens dan masif tentang bahaya Covid-19 juga perlu dilakukan sebagai cara mengurangi risiko penularan dan membangun kesadaran masyarakat.

 

Yang terpenting, adalah penguatan koordinasi daerah. Mulai dari koordinasi Gubernur bersama Wali Kota/Bupati, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan terkait yakni Pangdam, Kapolda, Danrem dan Kapolres untuk optimalisasi upaya-upaya tersebut.

 

Lalu sekarang ini pemerintah juga sedang berupaya mendapatkan vaksin untuk menyudahi wabah Covid-19.

 

Berdasarkan keterangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengklaim penanganan pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia kian membaik.

 

Bahkan dalam waktu dekat ada 40 juta vaksin anti Corona akan tiba di Indonesia pada awal Desember mendatang.

 

Ini kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Tapi tetap kita harus menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, penularan virus ini tidak meluas lagi.

 

Kita sebagai masyarakat terus berupaya semaksimal mungkin saling menjaga. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang menyetop wabah pandemi ini.

 

Dengan adanya vaksin anti virus corona ini. Dipastikan perekonomian akan berjalan baik. Artinya ada pemulihan perekonomian dan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Gadis Desa

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Viral

Lihat semua